Oleh:
Hadi Setiyo, S.Pd.

Salah satu dari 7 daftar nama yang masuk
target operasi PKI, yaitu Jenderal TNI Abdulharis Nasution (AH Nasution) namun beliau
selamat dari peristiwa maut, tetapi putrinya Ade Irma Suryani Nasution serta
Ajudan sang jenderal (Lettu CZI Pierre Andres Tendean) menjadi korban usaha
pembuhuhan tersebut. Adapun nama 6
jenderal senior TNI AD yang menjadi kebiadapan PKI meliputi, Letjen TNI, Ahmad Yani
(Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi), Mayjen
TNI, Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan
dan Pembinaan) dan Brigjen Donal Isacc Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima
AD Bidang Logistik) gugur di tempat. Tiga korban lainya Brigjen TNI, Sutoyo Siswomiharjo
(Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat), Mayjen TNI, Raden Soeprapto (Deputi II
Menteri/Panglima AD Bidang Administrasi) dan Mayjen TNI, Siswondo Parman (Asisten
I Menteri/Panglima AD Bidang Intelijen), dibawa oleh pemberontak dalam kondisi
hidup, ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta dan disiksa, dibunuh kemudian
jasatnya, baik yang gugur di tempat atau yang mengelami penyiksaan, dimasukan
ke dalam sumur yang dikenal sebagai lubang buaya.
Selain itu, pada sore hari 1 Oktober 1965, beberapa
orang lainnya juga turut menjadi korban: Bripka Karel Sasuit Tubun (Pengawal
kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena), Kolonel Katamso Darmo Kusumo
(Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta), Letkol Sugiono Mangunwiyoto (Kepala
Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta).
Sebagai generasi muda, harus mengetahui
bahwa PKI sebagai partai terlarang dan faham komunis tidak boleh tumbuh
keberadaanya di Indonesia. Terbukti telah melakukan pemberontakan tidak hanya
sekali. Maka dari itu apa yang telah terjadi tidak boleh terulang kembali
sekarang dan di era yang akan datang. Meski PKI sudah dibubarkan namun tetap
harus waspada, begitu juga dengan
faham-faham lain yang bertentangan dengan pancasila. Sebagai
wujud mengenang, dapat dilakukan dengan menonton bareng pemutaran film G30S/PKI
yang disutradarai oleh Arifi C Noer. Mengenang bukan berarti menimbulkan
kebencian dan menaruh dendam mendalam, namun dijadikan pembelajaran dan sangat
membahayakan keutuhan negara.
Empat pilar kebangsaan, Pancasila,
UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,
sebagai pilar yang merupakan unsur
memperkuat pemahaman setiap insan, untuk menepis pelemahan faham komunisme.
Tantangan yang terbesar saat ini yang dihadapi Bangsa Indonesia sangat
kompleks. Selain dari faham yang bertentangan dengan idiologi Pancasila. Suatu
perbuatan yang melanggar norma-norma Pancasila yaitu tindakan korupsi.
Apabila bercermin dari sejarah itu
sendiri, tidak selayaknya pewaris bangsa ini tega melakukan penghianatan
terhadap negaranya. Marak sekali sendi kehidupan dikotori dengan manusia yang
tak bermoral dengan tega melakukan
tindakan tersebut. Baik yang dilakukan untuk kepentingan
golonganya, maupun secara individu guna mamperkaya diri. Melalui kekuasaan
dengan membeda-bedakan antara pendukung dan yang tidak mendukung, sehingga
nampak sekali pilih kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar